Atasi Overkapasitas dan Tingkatkan Pembinaan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pindahkan 5 Orang Warga Binaan ke Lapas Banjarbaru

oleh -23 Dilihat
oleh

Palangka Raya – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melakukan pemindahan lima orang warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis malam (14/5). Pemindahan ini dilakukan dalam rangka penanganan overkapasitas serta upaya peningkatan keamanan dan efektivitas pembinaan Warga Binaan.

Kegiatan pemindahan yang berlangsung kamis malam ini dipimpin secara langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Lilik Sujandi, dan Direktur Pengamanan dan Inteligen (Dirpamintel), Tatan Dirsan Atmaja, serta didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, beserta jajaran.

Terkait hal ini, Kakanwil menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi hunian di Lapas Palangka Raya, yang saat ini mengalami kepadatan melebihi kapasitas ideal.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penyeimbangan populasi Warga Binaan antar-lapas untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk akses terhadap pembinaan dan fasilitas yang layak,” ujarnya.

Lima orang Warga Binaan yang dipindahkan telah melalui proses seleksi ketat, dengan mempertimbangkan masa sisa hukuman, tingkat risiko, serta kesiapan psikologis. Mereka didampingi petugas Pemasyarakatan dan aparat keamanan selama perjalanan untuk menjamin proses berjalan lancar dan aman.

Kakanwil juga menegaskan bahwa pemindahan ini tidak hanya mengurangi beban hunian tetapi juga memberikan ruang lebih luas bagi program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan dan pendidikan, yang menjadi fokus Lapas.

“Dengan kondisi yang lebih terkendali, kami dapat mengoptimalkan pembinaan untuk mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat,” tegas Kakanwil.

Sementara itu, Lapas Banjarbaru telah menyiapkan penerimaan kelima Warga Binaan tersebut, termasuk integrasi dengan program pembinaan yang ada. Kolaborasi antar-wilayah ini menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan.

Pemindahan ini sejalan dengan kebijakan Ditjenpas untuk terus memperbaiki tata kelola Pemasyarakatan, termasuk melalui redistribusi Warga Binaan, pembangunan infrastruktur baru, dan peningkatan kualitas SDM petugas. Ke depan, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah akan terus berkoordinasi dengan pusat dan daerah dalam mengatasi tantangan overkapasitas lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.