Pendaftaran Calon Anggota KPID Kalteng Capai 51 Orang, Meningkat dari Tahun Lalu

oleh -28 Dilihat
oleh

PALANGKA RAYA-Minat untuk menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun ini meningkat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Rangga Lesmana, menyebut jumlah pendaftar mencapai 51 orang, naik dibanding tahun lalu yang hanya 41 orang.

“Proses pendaftaran sudah kita buka selama satu bulan. Tahun lalu ada 41 pendaftar, tahun ini menjadi 51 pendaftar. Siapapun boleh mendaftar, namun tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi,”ucapnya, Senin (11/8/2025).

Saat ini, tahapan seleksi masih berada pada pemeriksaan berkas administrasi. Setelah lolos seleksi berkas, peserta akan mengikuti tes berbasis komputer (CAT), kemudian wawancara, dan seleksi lanjutan.

“Jumlah pendaftar tahun ini sudah mencukupi. Sudah cukup 51 pendaftar, karena yang kita butuhkan hanya tujuh orang,”tambahnya.

Selain itu, proses seleksi akan dilakukan secara profesional untuk mendapatkan figur-figur terbaik.

“Kami menginginkan KPID benar-benar menjadi mitra strategis pemerintah, sehingga yang terpilih adalah orang-orang yang berkompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.