PALANGKA RAYA-Warga Desa Karang Tunggal, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan pengaduan resmi kepada Gubernur Kalimantan Tengah terkait dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan PT Bumi Makmur Waskita (BMW).
Dalam kesempatan aksi damai tersebut, sejumlah perwakilan warga diterima dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Herson B Aden di Aula Bajakah Kantor Gubernur, Selasa (22/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum Jeffriko Seran, SH, dari LBH Ansor mengatakan, pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pendampingan hukum yang sebelumnya diajukan masyarakat Karang Tunggal, yang mana mereka mengeluhkan lahan kebun sawit milik warga yang telah dirusak dan digusur oleh pihak perusahaan tanpa musyawarah dan koordinasi.
“Kami telah melakukan sejumlah langkah penyelesaian secara kekeluargaan. Mulai dari mengirimkan somasi, hingga proses mediasi yang menghasilkan kesepakatan bahwa jika lahan masih bermasalah, tidak boleh ada aktivitas. Tapi itu dilanggar oleh perusahaan,”ucapnya saat ditemui usai pertemuan di Kantor Gubernur, Selasa (22/7/2025).
Selain itu, menegaskan bahwa kehadiran PT BMW tidak disertai koordinasi dengan pemerintah desa maupun warga sekitar.
“Mereka masuk tanpa izin, tanpa bicara dengan kepala desa maupun warga, langsung membuka jalan dan merobohkan kebun warga. Ini sangat menyakitkan,”tambahnya.
Luas lahan yang dipersoalkan sekitar 14 hektare, yang menurut data warga terdiri dari 5 sertifikat dan 2 SKT. Saat ini, pihak perusahaan disebut sudah menjalankan aktivitas produksi di area yang disengketakan.
“Dalam kesempatan ini, berharap pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, bisa hadir untuk membela kepentingan masyarakat,”ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng, melalui pejabat yang hadir dalam pertemuan, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dan berpihak pada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan baik dan adil.