Dukung Asta Cita Presiden, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Laksanakan Penanaman Padi Perdana di Lahan Ketahanan Pangan Rutan Kuala Kapuas

oleh -9 Dilihat
oleh

Kuala Kapuas-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melaksanakan penanaman padi perdana di lahan ketahanan pangan milik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan lahan produktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana secara simbolis menanam padi di lahan seluas kurang lebih 2 hektar. Lahan tersebut merupakan milik warga setempat yang dikelola oleh Rutan Kapuas melalui sistem kerja sama bagi hasil.

Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Ketahanan pangan adalah salah satu isu strategis yang perlu ditangani secara kolaboratif. Kami hadir untuk menunjukkan bahwa pemasyarakatan pun bisa berkontribusi nyata melalui pemberdayaan warga binaan,”ucapnya.

Melalui program ini, Rutan Kuala Kapuas akan mengelola langsung proses penanaman dan pemeliharaan padi dengan melibatkan warga binaan yang telah dibekali pelatihan pertanian.

“Langkah ini juga diharapkan menjadi bagian dari pembinaan kemandirian yang dapat memberi bekal keterampilan bagi warga binaan pasca menjalani masa pidana,” tambahnya.

Selain itu, kerja sama dengan masyarakat pemilik lahan juga dinilai strategis dalam menciptakan sinergi yang saling menguntungkan. Sistem bagi hasil yang diterapkan menjadi solusi agar masyarakat dan institusi pemasyarakatan bisa berjalan beriringan dalam meningkatkan produksi pangan lokal.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Rutan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar. Program seperti ini membuktikan bahwa kolaborasi antara pemasyarakatan dan masyarakat mampu menciptakan dampak positif yang luas,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.