PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus melangkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Pemprov Kalteng menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa, (3/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, mewakili Plt. Sekda Kalteng.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi tonggak penting di tahap akhir penyusunan dua komponen utama SPBE: manajemen aset TIK dan SDM.
“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,”ucapnya.
Pengelolaan aset TIK tak lagi bisa dilakukan secara sporadis. Perlu pendataan, penataan ulang, hingga pengelolaan menyeluruh atas seluruh aset digital pemerintah mulai dari server, jaringan, perangkat pengguna, sampai aplikasi. Semua harus sejalan dengan kebutuhan layanan SPBE.
“Di sisi lain, untuk aspek SDM, kajian yang telah dilakukan mencakup pemetaan jabatan, peran, dan tanggung jawab ASN dalam ekosistem SPBE,” tambahnya.
Termasuk di dalamnya identifikasi gap kompetensi digital serta penyusunan rencana pengembangan SDM secara lebih terarah.
“Selain itu, juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memahami peran masing-masing dalam ekosistem SPBE, sekaligus menindaklanjuti hasil kajian ini ke dalam program dan kegiatan konkret di tiap OPD,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terhadap pedoman yang telah disusun.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE, dengan adanya pedoman tersebut, tata kelola SPBE di Kalimantan Tengah bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi mendorong percepatan transformasi digital pemerintahan secara berkelanjutan,”ungkapnya.