Hadiri Press Release dan Pemusnahan Narkotika Oleh BNNP Kalteng, Kakanwil : Langkah Nyata Dukungan Pemasyarakatan Perangi Narkoba

oleh -32 Dilihat
oleh

Palangka Raya – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) Narkotika golongan I jenis sabu yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Selasa (27/5).

Kegiatan yang berlangsung di BNNP Kalimantan Tengah ini merupakan bagian dari upaya transparansi penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh tim BNNP Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, dalam keterangannya menyampaikan komitmen kuat BNNP Kalimantan Tengah dalam memerangi Narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi, termasuk jajaran Pemasyarakatan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika, di dalam lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

“Kami terus berupaya mendorong kerjasama lintas sektor, termasuk peran aktif media dan masyarakat dalam menyuarakan bahaya Narkotika serta pentingnya pencegahan sejak dini. Semoga melalui kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi Narkotika di Kalimantan Tengah,” ujar Ruslan.

Setelahnya, Ruslan melanjutkan dengan membacakan Press Release terkait pengungkapan kasus Narkotika oleh BNNP Kalimantan Tengah. Ruslan memaparkan jumlah Barbuk yang berhasil disita, tersangka yang terlibat, penekanan pesan pencegahan dan pemberantasan Narkotika kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembimbingan Kemasyarakatan, Mokhamad Iksan, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang diambil BNNP Kalimantan Tengah.

“Kami siap bersinergi dan terus memperkuat pengawasan serta pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan guna menekan peredaran Narkotika, terutama di dalam UPT Pemasyarakatan,” tegas Iksan.

Kegiatan selanjutnya adalah Pemusnahan Barbuk sesuai peraturan yang berlaku. Proses Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, media dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat semangat bersama dalam memberantas narkotika dan menciptakan Kalimantan Tengah yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.