Turunkan Stunting Jadi Prioritas, Pemprov Kalteng Sinkronkan Langkah Daerah dan Nasional

oleh -662 Dilihat
oleh

Palangka Raya-Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo Buka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) se-Kalteng Tahun 2025, di Aula Bapperida Prov Kalteng, Senin (14/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut Wagub mengatakan, stunting masih menjadi persoalan serius sekaligus ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa di Indonesia, tidak terkecuali Kalteng.

”Stunting pun menjadi salah satu prioritas Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur, dengan menyelaraskan program pemerintah daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lumbung Pangan Nasional, dan Pencegahan Stunting,”ucapnya.

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting Kalteng mengalami penurunan sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada tahun 2022 turun menjadi 23,5 persen di tahun 2023.

”Sedangkan target pada tahun 2025 ini sebesar 20,6 persen. Untuk mencapai target penurunan angka stunting Kalimantan Tengah tersebut, tentunya perlu dilakukan upaya mendorong dan menguatkan konvergensi antar program lintas sektoral dari berbagai stakeholder terkait, termasuk pemetaan, perencanaan, penganggaran, dan penyusunan rencana kerja,”tambahnya.

Percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan secara bersama-sama dengan sasaran kelompok prioritas untuk mencegah terjadinya kasus stunting.

”Stunting memerlukan penanganan secara cepat, tepat dan menyeluruh, karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan, bukan hanya pada anak itu sendiri, namun juga bagi keluarga dan kelangsungan pembangunan daerah di masa mendatang,”tuturnya.

Kepala Bapeerida Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa rakor Percepatan Penurunan Stunting (PPS) se-Kalteng Tahun 2025, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) berjalan secara sinergis.

“Pelaksanaan aksi konvergensi ini harus dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab dengan sektor/lembaga non-pemerintah serta masyarakat,”ucapnya.

Selain itu, pentingnya penyelarasan target kinerja dan capaian layanan intervensi stunting agar tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RPJMD, RKPD, RENSTRA PD, RENJA PD, dan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini dilakukan pula deklarasi komitmen oleh pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.