PALANGKA RAYA-Seorang ibu muda berinisial AR (23) di Palangka Raya menjadi korban dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tragedi yang menimpanya berawal dari pertengkaran dengan suaminya, SR (32), pada awal Juli 2024.
“Saat itu saya sedang hamil empat bulan, dan dia menendang saya di bagian perut. Akibatnya, saya mengalami keguguran,” ujar AR dengan suara yang bergetar.
AR menyampaikan bahwa kekerasan tersebut berlanjut, dan ia merasa tak lagi aman di rumahnya sendiri. Puncak kekerasan terjadi pada Oktober 2024, ketika SR diduga kembali melakukan tindakan yang membahayakan keselamatannya.
“Di akhir September, saya pernah dipukul saat hamil, dicekik, bahkan dilempar ke dinding. Suami saya punya dorongan yang sulit dipahami, seperti maniak,” kata AR sambil menunjukkan hasil rontgen yang memperlihatkan patah tulang pada jarinya.
Tidak kuat menahan penderitaan, AR akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Palangka Raya pada 18 Oktober 2024.
la berharap agar hukum segera bertindak tegas terhadap suaminya dan memberikan keadilan yang sepadan.
“Harapan saya, semoga pelaku segera diproses secara hukum,” ujarnya penuh harap.