Bawaslu Palangka Raya Gelar Rapat untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

oleh -264 Dilihat
oleh

Palangka Raya-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi, Ikrar, dan Penandatanganan Bersama dengan Kepala Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Palangka Raya pada Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran terkait kode etik, administrasi, pidana, atau netralitas ASN dalam proses Pilkada.

“Sampai sejauh ini, Bawaslu Kota Palangka Raya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran, baik terkait kode etik, administrasi, pidana, maupun netralitas ASN,” ujar Endrawati.

Ia menambahkan, Bawaslu berupaya mengurangi pelanggaran dalam Pilkada dengan langkah-langkah pencegahan, salah satunya melalui kegiatan yang digelar hari ini. “Kegiatan pada hari ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada Palangka Raya,” tambahnya.

Endrawati juga menekankan pentingnya sosialisasi aturan bagi para kepala daerah, camat, dan lurah agar mereka memahami dan menaati ketentuan terkait netralitas ASN.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, serta camat dan lurah se-Kota Palangka Raya. Endrawati berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga netralitas diri dan tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung pasangan calon tertentu.

“Harapan kami, seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing dapat menjaga diri dan mengontrol diri agar tidak terlibat secara aktif dalam mengkampanyekan atau mendukung salah satu pasangan calon yang maju di Pilkada Palangka Raya,” tegasnya.

Endrawati juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN dengan mengkaji dan merekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jika ada dugaan pelanggaran, kami akan melakukan kajian dan rekomendasi ke BKN, yang selanjutnya akan diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian untuk pemberian sanksi, baik berat maupun sedang,” ujarnya.

Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan proses Pemilu.

“Kami akan segera mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi serta melaporkan dugaan pelanggaran,” katanya.

Endrawati menekankan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan. “Jangan takut, jangan ragu, identitas pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran akan dirahasiakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.