Palangka Raya – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Aji Suseno, S.H. saat mewakili Kapolresta untuk memimpin apel pagi yang dilaksanakan kesatuannya.
Apel pagi digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dhadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri, Kamis (27/6/2024) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel terkait penegasan dan komitmen untuk menghindari adanya tindakan maupun hal-hal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran pada kesatuannya.
“Pimpinan mengatensi agar kita semua senantiasa menjaga nama baik dan marwah institusi, salah satunya dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, baik itu dalam hal kedinasan maupun kehidupan pribadi sebagai anggota Polri,” tegasnya.
“Khususnya pelanggaran terkait dengan Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika serta judi online, apabila ada personel yang terlibat kasus tersebut maka akan ditindak tegas sebagaimana aturan yang berlaku,” pungkasnya.