Akses jalan ke Gereja ditutup, Suriansyah Halim turun langsung atasi permasalahan tersebut

oleh -88 Dilihat
oleh

Palangka Raya-adanya penututup akses jalan menuju tempat ibadah Gereja di Palangka Raya, membuat Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah Suriansyah Halim langsung turun tangan menanggapi hal tersebut.

Menurut Suriansyah Halim mengatakan, jadi itu masalah sengketa tanah yang dijadikan oleh gereja, akses jalan ukuran itu lebar 4 panjang 30 menurut versi gereja tanah itu sudah dibeli oleh almarhum suaminya dulu, tapi baru beberapa bulan yang lalu meninggal.

“Oleh versi pemilik bidang tanah itu milik dia, dan tadi sudah melihat ada bukti kwitansi pembelian dari almarhum lakinya kepada pemilik tanah sebelum gudang sekarang itu,” ucapnya Selasa 4 Juni 2024.

Kalau tidak salah tahun 1999, baru tahu penutupan itu tadi siang baru dilakukan penutupan info tersebut juga berdasarkan dari info anggota calon advokat magang juga.

“Makanya setelah mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi, dan langsung dibongkar tapi sebelum di bongkar tadi ada menghubungi Kapolsek Jekan Raya, sudah izin dari Kapolsek dan diizinkan maka tadi dibongkar,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.