Dinamika Dua Ketua Karang Taruna Kalteng. Edi Rustian Mengaku SK dari PNKT Sudah Sesuai Aturan 

oleh -1991 Dilihat
oleh
Edi Rustian saat memperlihatkan SK yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng. 

PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Dinamika yang terjadi pada organisasi Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tampaknya terus berlanjut. Setelah sebelumnya Temu Karya Daerah (TKD) yang dilaksanakan di Dinas Sosial Provinsi Kalteng pada Kamis (30/3/2023) telah mengantarkan Chandra Ardinata terpilih sebagai Ketua secara aklamasi.

Sementara itu, Temu Karya Daerah yang dilaksanakan sebelumnya pada Tanggal 22 Januari 2023 di Hotel Avicena, Palangka Raya juga telah memutuskan bahwa Edi Rustian telah ditetapkan menjadi Ketua Karang Taruna Kalteng periode 2023 – 2028. Sehingga saat ini otomatis ada dua versi Ketua Karang Taruna Kalteng.

Menyikapi dinamika tersebut, Edi Rustian akhirnya buka suara. Kepada sejumlah awak media dia mengaku terkejut atas kegiatan TKD yang dilaksanakan pada hari itu.

“Saya sudah menerima SK Kepengurusan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT). Yang intinya kami telah disahkan berdasarkan keputusan PNKT, selain itu kami juga tidak ada mendapatkan dokumen penolakan hasil, juga dokumen penolakan dari PNKT,” ucap Edi.

Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat nantinya dapat menilai mana pengurus yang telah secara sah ditetapkan oleh PNKT sebagai pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng periode 2023 – 2028. Bahkan terkait dengan adanya penolakan dari 8 Karang Taruna Kabupaten terhadap keputusan TKD 22 Januari 2023 lalu, dia juga tidak tahu kalau ada penolakan tersebut.

“Kita kedepannya akan tetap fokus pada program Karang Taruna Provinsi Kalteng. Karena kita telah memegang SK yang berdasarkan pada Permensos Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART yang ditetapkan pada Temu Karya Nasional (TKN) pada Tahun 2020 lalu.” tutur Edi.

Sementara itu, terkait dengan adanya upaya untuk mendelegitimasi surat yang telah diturunkan oleh PNKT, pihaknya akan menunggu sikap dari PNKT tersebut. Bahkan beberapa waktu yang lalu juga pihaknya ingin beraudiensi dengan pihak Dinsos Provinsi Kalteng, hanya saja dia menilai upaya tersebut tidak direspon dengan baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.