PALANGKA RAYA – Pengungkapan peredaran sebesar 33 kilogram (kg) yang dilakukan jajaran Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan apresiasi banyak pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Kalteng.
Forum Kebangsaan Ormas Kalteng yang terdiri dari seluruh organisasi masyarakat yang ada di Kalteng ini mengapresiasi jajaran Polres Lamandau dan juga Polda Kalteng dalam mengungkap hal tersebut.
“Bahwa apa yang telah di lakukan jajaran Kepolisian di Lamandau dan Kalteng pada umumnya dan jajaran lembaga terkait sangat kita apresiasi. Dengan kesigapan aparat, mampu menggagalkan penyelundupan tersebut,” ucap Ketua Forum Kebangsaan Ormas Kalteng, Adhie, Kamis (23/5/2024).
Dia berharap, kedepan Kalteng mampu menjadikan daerah bebas dari peredaran narkoba.
“Forum Kebangsaan selalu siap bekerja sama dan mendukung seluruh upaya pencegahan Narkoba di Kalteng. Kami juga akan mendukung penuh kepolisian, BNN dan stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Adhie juga berharap, kepada terduga pelaku yang membawa barang harap tersebut dapat dihukum dengan seberat-beratnya. Dan berharap kepolisian dapat terus mengungkap bandar-bandar nakoba yang merusak generasi muda ini.
Diketahui, Jajaran Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran terbesar narkotika jenis sabu ke Kalimantan Tengah.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (18/5/2024) kemarin, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 33.642 kilogram sabu di Jalan Lintas Trans Kalimantan KM. 05, Kelurahan Nanga Bulik RT. 12, RW. 00, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.
Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan seorang pria berinisial H alias U dan Y alias J selaku pembawa barang haram tersebut.