SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM, PALANGKA RAYA-Penduduk usia kerja merupakan penduduk yang berumur 15 tahun ke atas penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring peningkatan jumlah penduduk.
Pada Agustus 2023, penduduk usia kerja di Kalimantan Tengah mencapai 2.095,36 ribu orang, naik 6,59 ribu orang dibandingkan kondisi Agustus 2022. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu sebanyak 1.407,64 ribu orang (67,18 persen), sisanya adalah Bukan Angkatan Kerja sebanyak 687,72 ribu orang.
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro mengatakan, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri atas 1.349,88 ribu orang penduduk yang bekerja dan 57,76 ribu orang pengangguran. Bila dibandingkan dengan kondisi Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 3,33 ribu orang.
“Penduduk bekerja bertambah sebanyak 5,40 ribu orang, sementara pengangguran berkurang sebanyak 2,07 ribu orang. Dalam setahun terakhir, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2023 mengalami penurunan. TPAK pada Agustus 2023 sebesar 67,18 persen, turun 0,05 persen poin dibandingkan kondisi Agustus 2022,”ucapnya.
TPAK adalah persentase angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. Berdasarkan jenis kelamin, pada kurun waktu tiga tahun terakhir TPAK laki-laki secara konsisten lebih tinggi dibandingkan perempuan.
“TPAK laki-laki pada Agustus 2023 sebesar 84,85 persen, sedangkan TPAK perempuan adalah sebesar 48,13 persen pada periode yang sama. Dibandingkan Agustus 2022, TPAK laki-laki turun 0,31 persen poin, sedangkan TPAK perempuan naik sebesar 0,45 persen poin,”tambahnya.
Sementara itu, komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2023, tiga lapangan pekerjaan yang memiliki distribusi tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 36,00 persen (485,97 ribu orang), disusul oleh Perdagangan Besar & Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 16,29 persen (219,96 ribu orang) dan Pertambangan dan Penggalian sebesar 10,04 persen (135,52 ribu orang). Dibandingkan kondisi Agustus 2022, terdapat perubahan jumlah pekerja di masing-masing lapangan usaha,”lanjutnya.
Peningkatan persentase pekerja terbesar terjadi pada lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian yang mencapai 2,83 persen poin. Sebaliknya, lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami penurunan persentase pekerja terbesar, yaitu mencapai 3,84 persen poin.
“Selain itu, lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan & Jaminan Sosial Wajib juga mengalami penurunan sebanyak 2,29 persen poin,”ungkapnya.