Pengelolaan Parkir di Taman Kuliner Palangka Raya Diharapkan Melalui Proses Lelang 

oleh -994 Dilihat
oleh
Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang Palangka Raya, Menteng Asmin. 

PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang Palangka Raya, Menteng Asmin meminta pengelolaan parkir di wilayah tersebut agar dapat menggunakan sistem lelang.

Hal tersebut dia ungkapkan kepada sejumlah awak media, saat diwawancarai bertempat di salah satu kafe berlokasi di Taman Tunggal Sangomang, Palangka Raya pada Rabu (12/7/2023) Malam.

“Makanya kita mendorong, bagaimana pengelolaan parkir di wilayah ini (Taman Tunggal Sangomang) dan juga di Palangka Raya pada umumnya melalui sistem lelang terbuka,” ucap Asmin.

Lanjutnya, dengan menggunakan sistem lelang terbuka maka pengelolaan parkir di Palangka Raya mempunyai potensi yang besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu dengan lelang terbuka, maka pengelolaan parkir tentunya akan membuka kesempatan bagi siapapun.

Dia juga menyayangkan sistem pengelolaan parkir saat ini, yang menjadi kewenangan dari stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan kota Palangka Raya yang menggunakan sistem penunjukan dalam pengelolaan parkir. Apalagi berdasarkan informasi bahwa, setoran dari pengelola parkir juga bisa dikatakan tidak sesuai dengan potensi yang ada.

“Kita semua mendorong agar sistem lelang terbuka dalam pengelolaan parkir ini dapat dilaksanakan. Ini harga mati,” tegas Asmin.

Selain itu, dia juga sempat berdiskusi dengan salah satu pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten yang ada di Kalteng. Dimana daerah tersebut ternyata telah menggunakan sistem lelang terbuka dalam pengelolaan parkir. Sehingga dia sangat menyayangkan bahwa Palangka Raya yang notabene Ibu Kota Provinsi Kalteng justru tidak menggunakan sistem lelang terbuka.

Selain itu, dia juga pernah menyurati Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tentang usulan setoran pengelolaan parkir yang jauh dari pengelola parkir yang lama yakni sebesar Rp. 5 juta/bulan namun justru usulan tersebut ditolaknya.

“Setoran yang lebih besar ini kan tentunya akan sangat menguntungkan bagi PAD Kota Palangka Raya. Bahkan beberapa waktu yang lalu saat rapat dengan Dishub kota Palangka Raya saya juga menyampaikan kesanggupan untuk menyerahkan setoran Rp. 10 Juta/bulan, namun saya disuruh untuk menyurati Walikota Palangka Raya,” tuturnya.

Menurutnya alasan kenapa sanggup untuk siap menyetorkan pengelolaan parkir sebanyak Rp. 10 Juta/bulan adalah karena sebagai salah seorang pedagang kuliner tentunya dia tahu potensi pengelolaan parkiran di tempat itu. Sehingga itu adalah bentuk keseriusan pihaknya untuk berpartisipasi meningkatkan PAD.

Oleh karena itu, dalam beberapa waktu kedepan pihaknya akan melakukan audiensi dengan DPRD kota Palangka Raya untuk membahas hal tersebut. Tentunya hal ini adalah upaya agar dapat meningkatkan PAD di kota Palangka Raya, juga yang sangat penting adalah kedepannya jangan sampai ada unsur KKN dalam pengelolaan parkir khususnya. (TO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.