Musda I DPD APDESI Provinsi Kalteng Resmi Digelar 

oleh -556 Dilihat
oleh
Suasana pembukaan Musda I DPD APDESI Provinsi Kalteng. (TO)

PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Musyawarah Daerah (Musda) I Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dilaksanakan. Adapun kegiatan dilaksanakan bertempat di hotel Aurila, Palangka Raya pada Rabu (31/5/2023).

Ketua panitia Musda, Yusuf Roni, S.Pd, menyampaikan kegiatan ini menjadi salah satu momentum bagi DPD APDESI Provinsi Kalteng.

“Musda I ini menjadi salah satu kegiatan yang bersejarah, karena kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan nantinya menghasilkan kepengurusan DPD APDESI Kalteng yang definitif,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Ketua DPD APDESI Provinsi Kalteng l, Seger Satria S.IP, mengatakan bahwa, kegiatan ini tentunya memegang peranan penting bagi APDESI dan juga Kepala Desa serta perangkat desa yang ada didalamnya.

“Harapan kami, siapapun yang terpilih supaya bisa melaksanakan dan menggerakkan APDESI ini hingga ke seluruh desa. Apalagi ada 1.432 Desa yang ada di Provinsi Kalteng, tentunya tidak mudah namun kita tentunya optimis dengan peran serta dari semua pihak,” ujarnya.

Lanjutnya, DPC APDESI di Kabupaten-kabupaten dapat melaksanakan Musda di tingkat Kabupaten, lalu setelah terbentuk di DPC Kabupaten, maka harapannya dapat terbentuk di setiap Kecamatan. Karena APDESI ini merupakan salah satu wadah yang mengakomodir baik Kepala Desa dan perangkat Desa didalamnya.

Sementara itu Wasekjen DPP APDESI H. Ana Karmana, S.IP, mengatakan bahwa, APDESI ini terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu dia menekankan betapa pentingnya keberadaan APDESI khususnya di Provinsi Kalteng.

“Saya ucapkan terima kasih atas penerimaan dari rekan-rekan APDESI di Provinsi Kalteng, saya merasa senang dengan sambutannya dan inilah esensi dari Bhineka Tunggal Ika,” ucapnya.

Selain itu, karena Provinsi Kalteng adalah yang terluas, pihaknya mendorong agar ada upaya membangun daerah dari Desa. Serta dengan letak geografis di Kalteng yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, itu menjadi tantangan tersendiri.

“Apalagi pembangunan IKN di Kalimantan, sehingga perlu adanya peran dari para stakeholder terkait agar bisa mensupport IKN melalui daerahnya masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan S.IP, M.IP, dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan apresiasi kepada APDESI

“Kegiatan ini merupakan forum dalam menyalurkan aspirasi melalui organisasi, khususnya APDESI dalam mensinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah sebagai ujung tombak pemerintahan,” ucap Aryawan.

Lanjutnya bahwa, peran desa sangat penting bagi kemajuan pembangunan daerah, dan juga pembangunan secara nasional. Sesuai UU, Desa diberikan keleluasaan untuk mengelola daerahnya masing-masing.

Terlebih lagi di Kalteng saat ini ada 1.432 Desa, sehingga dengan APDESI Kalteng setelah ditetapkan secara definitif bisa berkontribusi pada pembangunan di Kalteng yang lebih baik.

“Di Kalteng saat ini baru ada 87 Desa mandiri, 348 Desa Maju 348, 766 Desa berkembang, 229 Desa tertinggal 229 dan desa sangat tertinggal ada 3 desa. Kenapa masih ada desa yang sangat tertinggal, bisa dikatakan ketiga ini termasuk desa yang sulit dijangkau, namun mereka pasti mendapatkan Dana Desa,”

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para stakeholder ini ketiga desa tersebut bisa berubah dari Desa sangat tertinggal menjadi Desa tertinggal. Oleh karenanya dia meminta peran dari Kepala Daerah terkait agar bisa mengupayakan pembangunan di desa sangat tertinggal tersebut.

Serta terakhir dia berpesan agar para Kades khususnya, untuk dapat menjaga netralitas selama Pemilu 2024 mendatang. (TO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.