PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Penetapan Pembelian Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun, periode Maret 2023, di Aula Dinas setempat, Rabu (5/4/2023).
Rapat penetapan pembelian TBS tersebut dilaksanakan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Disbun Kalteng, yang dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, GAPKI Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Kalteng periode bulan Maret 2023 tersebut, menunjukkan kenaikan dari periode sebelumnya.
“Harga TBS untuk periode bulan Maret 2023 kembali mengalami kenaikan dari harga pada periode bulan Februari yang lalu,” kata Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky Badjuri, Sabtu (8/4/2023).
Ia mengatakan, harga pembelian TBS kelapa sawit produksi petani yang ditetapkan pada Rabu ini berlaku untuk periode tanggal 1-31 Maret 2023. Apabila pada perhitungan bulan berjalan tidak ada penjualan CPO atau PK yang dilakukan oleh perusahaan, maka perusahaan tersebut tidak diikutsertakan dalam perhitungan TBS, tetapi wajib mengikuti rapat, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020.
Rizky menambahkan, pertemuan penetapan TBS direncanakan akan dilakukan dua kali dalam satu bulan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dan menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit.
“Kami optimis pada pertemuan periode berikutnya harga TBS akan naik lagi, diharapkan bisa mencapai harga Rp3.800,” tandasnya.
Setelah kenaikan yang terjadi pada bulan Februari yang lalu, pada periode Maret 2023 ini harga TBS kembali naik sebesar Rp159,21, sedangkan harga minyak sawit (CPO) Kalteng yang tadinya sebesar Rp11.712,39 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp12.447,70. Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) yang sebelumnya Rp5.607,09 naik menjadi Rp6.132,59.