PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Menjelang Pelaksanaan Pesta Demokrasi terbesar di Indonesia dalam lima tahun sekali, semua partai di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya akan mempersiapkan sejumlah strategi.
“Secara mekanisme PDIP kita sudah siap, dan kita juga telah melakukan penjaringan bakal-bakal calon anggota DPRD, DPR RI sudah 100 persen kita hanya menunggu penomoran urut masing-masing bakal calon ini untuk menjadi bakal calon dan untuk diajukan menjadi daftar calon sementara melalui silon di KPU,” ucap Arton saat diwawancarai sejumlah awak media, pada Kamis (23/3/2023).
Arton menyebut bahwa pihaknya dari jauh hari telah lebih awal dalam mempersiapkan seluruh kader PDIP dalam rangka memenangkan pemilu legislatif 2024.
“Oleh sebab itu, sesuai dengan instruksi Ketua Umum bahwa kita diminta fokus terlebih dahulu dalam rangka menghadapi pemilu legislatif dan pemilihan Presiden. Perlu diketahui bahwa kita punya ambisi, target untuk hatrick di pemilu 2024, bagaimana kita meraih hatrick yaitu dengan segala persiapan yang telah kita lakukan dan laksanakan selama ini harus benar-benar matang terlebih dahulu, hanya tinggal menunggu proses selanjutnya,” beber Arton.
Berdasarkan perintah partai dan tentang peraturan perundangan-undangan terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden kata Arton, pihaknya diminta untuk fokus terlebih dahulu ke dua hal tersebut. “Kita fokus itu dulu, karena kita tidak ingin buru-buru mempersiapkan di pilkada. Oleh sebab itu kita fokus menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden, menangkan itu dulu karena itu modal utama kita untuk maju,” ungkapnya.
Sementara ketika dimintai keterangan terkait siapa kader yang akan maju di Pilkada 2024 nanti, mantan Bupati Gunung Mas ini menyampaikan bahwa PDIP sendiri seyogyanya banyak memiliki kader yang potensial yang mampu memimpin Kalteng.
“Banyak calon kita, saya tidak bisa menyebutkan satu persatu. Ada beberapa orang kader kita, baik itu kader yang aktif yang sudah eksis di politik maupun yang baru. Kalau untuk calon gubernur itu merupakan mutlak keputusan Ibu Ketua Umum, tapi kalau untuk Bupati/Walikota itu merupakan sebagian dari kewenangan DPD.” tutupnya.