PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Bersama dengan 12 OPD di lingkungan Pemprov Kalteng, serta Kejari se- Kalteng dengan Bupati/Walikota se- Kalteng.
Adapun kegiatan dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Kamis (9/2/2023) Pagi.
Dalam sambutannya Kepala Kejati Kalteng, Pathor Rahman menyampaikan, dengan penandatanganan MoU ini, mudahan-mudahan dapat ditindaklanjuti. Serta kedepannya dapat menjadi hal yang bermanfaat bagi OPD maupun Pemkab/Pemko di Kalteng.
“Ini adalah acara seremonial, namun yang lebih penting adalah kita bisa menindaklanjutinya. Sehingga ini adalah bentuk untuk mengantisipasi terjadinya permasalah hukum. Harapannya dengan MoU ini sebagai warning bagi kita bersama,” ucap Kajati.
Lanjut Kajati, pendampingan yang diberikan sesuai dengan tugas dan fungsi dari Kejaksaan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik oleh Kejati dan Kejari di Indonesia menyangkut dengan bantuan hukum.
“Jadi kita jangan sampai menunggu ada masalah dulu terjadi. Oleh karenanya momen penandatanganan ini adalah untuk kebaikan kita semua, sehingga tidak terjadi kerugian negara, juga agar tak terjadi penyimpangan-penyimpangan di lingkup Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng,” tutur Kajati.
Sementara itu, Gubernur melalui Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan arahan Mendagri RI, anggaran APBD agar dapat dikelola dengan baik dan benar.
“Penggunaan APBD harus tepat, terarah dan tentunya dalam rangka mewujudkan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. Meskipun demikian akan ada tantangan dalam perjalanan kedepannya. Tak dapat dipungkiri bahwa ada permasalahan hukum yang terjadi dalam perjalanan pengelolaan anggaran untukĀ pembangunan daerah.” ucap Wagub.
Oleh karena itu pihaknya mengapresiasi penandatanganan MoU tersebut, serta yang paling penting adalah untuk bagaimana bersinergi untuk memajukan pembangunan, menuju Kalteng semakin berkah. (TO)